Dalam ilmu sosial
banyak para ahli memngkarakteristikkan paradigma penelitian. Burrel dan Morgan
(1998:4), mengkategorikan ilmmu sosial dalm empat paradigma, yaitu paradigma
fungsioanlis, interpretative, radikal humanis, dan radikal strukturalis. Dari
keempat paradigma ini, masing-masing mempunyai konsekuensi yang berbeda dalam
penelaahan penelitian. Dapat dipastikan bahwa setiap paradigma akan mempunyai
penekanan dalam membahas/ meneliti suatu masalah/ fenomena yang akan diriset.
Keempat paradigma ini bersumber pada mekanisme asumsi yang bersumber pada dua
dimensi ekstrem, yaitu dimensi subyektif dan obyektif.
Menurut Triyuwono
(1998;4), paradigma kritikal merupakan paradigma yang menganggap bahwa
penelitian merupakan alat yang digunakan untuk mengekspos hubungan nyata (real
relations) yang dibawah “permukaan” mengungkap mitos dan ilusi, dan menekankan
pada usaha menghhilangkan kepercayaan da ide-ide yang salah, menekankan pada
pembebasan dan pemberdayaan. Hal ini didasari oleh anggapan hakikat dari
manusia yang dinamis, manusia sebagai pencipta destinasi hidupnya, manusia yang
ditekan, dieksploitasi, dibatasi, dicuci otak, diarahkan, dikondisikan, dan
ditutupi dalam upaya mengaktualisasikan potensinya. Kosekuensi dari anggapan
ini adalah bahwa paradigm ini memandang realitas sosial sebagai realitass yang
sangat kompleks (yang tampak dan nyata), penuh dengan kontradiksi, konflik,
tekanan, dan eksploitasi, sehingga tidak mengherankan bila ilmu pengetahuan
dipandang sebgai alat yang digunakan untuk
membebaskan dan memberdayakan manusia dan juga menganggap bahwa ilmu
pengetahuan itu tidak bebas dari nilai (not value free). Paradigma kritikal
menurut Burrel dan morgan (1994; 31) dibagi menjadi dua, yaitu paradigma humanis
radikal dan paradigma strukturalis radikal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar