Senin, 19 Desember 2016

Paradigma Kritikal



Dalam ilmu sosial banyak para ahli memngkarakteristikkan paradigma penelitian. Burrel dan Morgan (1998:4), mengkategorikan ilmmu sosial dalm empat paradigma, yaitu paradigma fungsioanlis, interpretative, radikal humanis, dan radikal strukturalis. Dari keempat paradigma ini, masing-masing mempunyai konsekuensi yang berbeda dalam penelaahan penelitian. Dapat dipastikan bahwa setiap paradigma akan mempunyai penekanan dalam membahas/ meneliti suatu masalah/ fenomena yang akan diriset. Keempat paradigma ini bersumber pada mekanisme asumsi yang bersumber pada dua dimensi ekstrem, yaitu dimensi subyektif dan obyektif.
Menurut Triyuwono (1998;4), paradigma kritikal merupakan paradigma yang menganggap bahwa penelitian merupakan alat yang digunakan untuk mengekspos hubungan nyata (real relations) yang dibawah “permukaan” mengungkap mitos dan ilusi, dan menekankan pada usaha menghhilangkan kepercayaan da ide-ide yang salah, menekankan pada pembebasan dan pemberdayaan. Hal ini didasari oleh anggapan hakikat dari manusia yang dinamis, manusia sebagai pencipta destinasi hidupnya, manusia yang ditekan, dieksploitasi, dibatasi, dicuci otak, diarahkan, dikondisikan, dan ditutupi dalam upaya mengaktualisasikan potensinya. Kosekuensi dari anggapan ini adalah bahwa paradigm ini memandang realitas sosial sebagai realitass yang sangat kompleks (yang tampak dan nyata), penuh dengan kontradiksi, konflik, tekanan, dan eksploitasi, sehingga tidak mengherankan bila ilmu pengetahuan dipandang sebgai alat yang digunakan untuk  membebaskan dan memberdayakan manusia dan juga menganggap bahwa ilmu pengetahuan itu tidak bebas dari nilai (not value free). Paradigma kritikal menurut Burrel dan morgan (1994; 31) dibagi menjadi dua, yaitu paradigma humanis radikal dan paradigma strukturalis radikal.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar