Senin, 19 Desember 2016

Definisi Pendidikan Karakter



Istilah karakter berasal dari Bahasa Yunani, charassein, yang berarti to engrave atau mengukir. Menurut Sigmund Freud (dalam Zaenal Abidin 2011: 30) “character is a striving system which underly behavior”. Karakter diartikan sebagai kumpulan tata nilai yang mewujud dalam suatu sistem daya dorong (daya juang) yang melandasi pemikiran sikakp dan perilaku yang akan ditampilkan secara mantap “Menurut Gordon W. Allport (Sri Marwanti 2011:2) karakter merupakan suatu organisasi yang dinamis dari sistem psikofisik individu yang menentukan tingkah laku dan pemikira individu secara khas. Karakter bukan sekedar sebuah kepribadian (personality) karena karakter sesungguhnya adalah kepribadian yang ternilai (personality evaluated).
Berikut ini adalah pendapat dari beberapa ahli tentang pengertian pendidikan karakter. T.Ramli (Sri Narwanti, 2011:15), mengemukakan bahwa pendidikan karakter memiliki esensi dan makna yang sama dengan pendidikan moral dan pendidikan akhlak. Lebih lanjut dijelaskan bahwa pendidikan karakter adalah segala sesuatu yang dilakukan oleh guru, yang mampu mempengaruhi karakter peserta didik. Guru membantu membentuk watak peserta didik. Hal ini mencakup keteladanan perilaku guru, cara guru berbicara atau menyampaikan materi, cara guru bertoleransi, dan berbagai hal terkait lainnya.
Zainal Aqib (2011:38), mengemukakan bahwa pendidikan karakter merupakan keseluruhan dinamika relasional antar pribadi dengan berbagai macam dimensi, baik dari dalam maupun dari luar dirinya. Agar pribadi itu semakin dapat menghayati kebebasannya sehingga ia dapat semakin bertanggung jawab atas pertumbuhan dirinya sendiri sebagai pribadi dan perkembangan orang lain dalam hidup mereka. Singkatnya, pendidikan karakter bisa diartikan sebagai sebuah bantuan sosial agar individu itu dapat bertumbuh dalam menghayati kebebasannya dalam hidup bersama dengan orang lain di dunia.
Pendidikan karakter adalah pendidikan budi pekerti plus, yaitu yang melibatkan aspek pengetahuan (cognitive), perasaan (feeling), dan tindakan (action). Menurut Thomas Lickona (dalam Kemendiknas 2011: 7), tanpa ketiga aspek ini, maka pendidikan tidak akan efektif.
Jadi, dapat disimpulkan bahwa pendidikan karakter adalah pendidikan nilai, pendidikan budi pekerti, pendidikan moral, pendidikan watak, atau pendidikan akhlak yang bertujuan mengembangkan kemampuan peserta didik untuk memberikan keputusan baik-buruk, dan mewujudkan kebaikan dalam kehiduupan sehari-hari dengan sepenuh hati.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar