Istilah karakter berasal
dari Bahasa Yunani, charassein, yang berarti to engrave atau mengukir. Menurut Sigmund Freud (dalam Zaenal
Abidin 2011: 30) “character is a striving
system which underly behavior”. Karakter diartikan sebagai kumpulan tata
nilai yang mewujud dalam suatu sistem daya dorong (daya juang) yang melandasi
pemikiran sikakp dan perilaku yang akan ditampilkan secara mantap “Menurut
Gordon W. Allport (Sri Marwanti 2011:2) karakter merupakan suatu organisasi yang
dinamis dari sistem psikofisik individu yang menentukan tingkah laku dan
pemikira individu secara khas. Karakter bukan sekedar sebuah kepribadian (personality) karena karakter
sesungguhnya adalah kepribadian yang ternilai (personality evaluated).
Berikut ini adalah
pendapat dari beberapa ahli tentang pengertian pendidikan karakter. T.Ramli
(Sri Narwanti, 2011:15), mengemukakan bahwa pendidikan karakter memiliki esensi
dan makna yang sama dengan pendidikan moral dan pendidikan akhlak. Lebih lanjut
dijelaskan bahwa pendidikan karakter adalah segala sesuatu yang dilakukan oleh
guru, yang mampu mempengaruhi karakter peserta didik. Guru membantu membentuk
watak peserta didik. Hal ini mencakup keteladanan perilaku guru, cara guru
berbicara atau menyampaikan materi, cara guru bertoleransi, dan berbagai hal
terkait lainnya.
Zainal Aqib (2011:38),
mengemukakan bahwa pendidikan karakter merupakan keseluruhan dinamika
relasional antar pribadi dengan berbagai macam dimensi, baik dari dalam maupun
dari luar dirinya. Agar pribadi itu semakin dapat menghayati kebebasannya
sehingga ia dapat semakin bertanggung jawab atas pertumbuhan dirinya sendiri
sebagai pribadi dan perkembangan orang lain dalam hidup mereka. Singkatnya,
pendidikan karakter bisa diartikan sebagai sebuah bantuan sosial agar individu
itu dapat bertumbuh dalam menghayati kebebasannya dalam hidup bersama dengan
orang lain di dunia.
Pendidikan karakter
adalah pendidikan budi pekerti plus, yaitu yang melibatkan aspek pengetahuan
(cognitive), perasaan (feeling), dan tindakan (action). Menurut Thomas Lickona
(dalam Kemendiknas 2011: 7), tanpa ketiga aspek ini, maka pendidikan tidak akan
efektif.
Jadi, dapat disimpulkan
bahwa pendidikan karakter adalah pendidikan nilai, pendidikan budi pekerti,
pendidikan moral, pendidikan watak, atau pendidikan akhlak yang bertujuan
mengembangkan kemampuan peserta didik untuk memberikan keputusan baik-buruk,
dan mewujudkan kebaikan dalam kehiduupan sehari-hari dengan sepenuh hati.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar