Minggu, 18 Desember 2016

Imperatif Hipotesis dan Imperatif Kategoris

Imperatif hipotesis adalah suatu perintah yang mengatakan bahwa kita harus melakukan sesuatu demi tujuan di luar tindakan yang kita lakukan tersebut. Jika kita ingin mendapatkan hasil X, kita harus melakukan tindakan Y. misalnya, jika anda ingin berhasil didalam ujian, anda harus belajar dengan rajin. Tindakan adalah suatu sarana bagi tujuan lainnya di luar tindakan itu. implikasinya, imperative hipotesis tidak dapat memerintahkan kepada setiap orang untuk melakukan suatu tindakan, tetapi hanya orang-orang yan melakukan suatu tindakan tertentu untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu pula di luar tindakan itu.
Misalnya, tidak semua orang dapat di perintah untuk belajar dengan rajin. Hanya orang-orang yang ingin berhasil dii dalam ujianlah yang dapat diperintah untuk belajar dengan rajin. Menurut Kant, imperative hipotesis tidaklah bisa menjadi suatu prinsip moral karena bersifat partikular. Sementara, suatu prinsip moral haruslah bersifat universal sehingga dapat diterapkan untuk semua orang.
Dengan kata lain, suatu prinsip moral yang memadai bukanlah imperative hipotesis melainkan apa yang disebut Kant sebagai imperative kategoris. Tampaknya ada banyak macam imperative kategoris yang sangat tergantung pada beragam prinsip moral. Walaupun begitu, Kant tampaknya hanya melihat ada satu jenis imperative kategoris yang dapat diformulasikan dengan beberapa cara yang berbeda. Imperative kategoris adalah suatu panduan untuk menguji apakah suatu tindakan dapat disebut bermoral atau tidak. Dengan kata lain, imperative kategoris menyediakan suatu alat penguji apakah suatu prinsip dapat menjadi prinsip moral atau tidak.
Jika suatu prinsip hendak dikatakan sebagai suatu prinsip moral, prinsip tersebut haruslah mampu melewati pengujian yang dilakukan imperative kategoris. Pertama, kita harus mengandaikan bahwa prinsip atau maksim, tindakan kita dapat menjadi hukum universal, sehingga semua orang dapat bertindak sesuai dengan prinsip tersebut. Dengan demikian, kita harus mengandaikan bahwa prinsip yang kita  gunakan dapat digunakan sebagai hukum universal yang berlaku bagi siapapun seolah-olah tidak ada lagi alternative. Jika suatu prinsip tidak berhasil dijadikan suatu bentuk hukum universal, prinsip tersebut tidak dapat menjadi prinsip moral.

2 komentar:

  1. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  2. Imperatif hipotesis adalah suatu perintah yang mengatakan bahwa kita harus melakukan sesuatu demi tujuan di luar tindakan yang kita lakukan tersebut. Jika kita ingin mendapatkan hasil X, kita harus melakukan tindakan Y. misalnya, jika anda ingin berhasil didalam ujian, anda harus belajar dengan rajin. Tindakan adalah suatu sarana bagi tujuan lainnya di luar tindakan itu. implikasinya, imperative hipotesis tidak dapat memerintahkan kepada setiap orang untuk melakukan suatu tindakan, tetapi hanya orang-orang yan melakukan suatu tindakan tertentu untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu pula di luar tindakan itu.

    BalasHapus